Lebak- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak mengklaim tengah mempromosikan konten atau fasilitas Pojok Curhat untuk mencegah indisipliner Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah daerah.
Fuad Luthfi Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak mengatakan pojok curhat disediakan juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mencegah angka perceraian ASN di kabupaten Lebak.
“Saat ini yang sudah berjalan pojok curhat offline, dan akan segera launching pojok Curhat online,”kata Fuad, diruang kerjanya Senin 19 November 2018.
Menurutnya, Pojok curhat disiapkan sebagai implementasi dari PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai yang dioptimalkan melalui sistem online dimana setiap ASN akan memiliki akun dengan menggunakan NIP pada aplikasi Sistem Informasi Monitoring Disiplin (Simodis) Kabupaten Lebak dan bisa leluasa curhat mengenai keluhan disipliner maupun urusan kepegawaian.
“Akan kita optimalkan lagi menggunakan sistem online, jadi ASN tidak perlu datang ke BKPP melainkan bisa sharing langsung dengan admin (BKPP-red) mengenai keluhan yang dihadapi baik isu perceraian maupun tentang kepegawaian,”jelasnya.
Mengenai persoalan perceraian, pojok curhat berperan untuk memfasilitasi/mediasi ASN sebelum mengajukan perceraian. Setiap ASN yang akan mengajukan perceraian bisa terlebih dahulu menghubungi Pojok curhat di BKPP Lebak agar bisa menemui titik temu yang baik diantara kedua belah pihak yang berseteru.
“Yang menghubungi Pojok curhat ini bisa ASN yang akan mengajukan perceraian maupun atasannya yang mengetahui staffnya tengah bermasalah, kita akan hadirkan yang bersangkutan dan orang-orang yang terlibat didalamnya,”jelasnya.
Fuad mengaku aplikasi Simodis akan mulai beroperasi secara optimal setelah dilaunching pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebak 2 Desember 2018.
“Aplikasi masih kita proses, insha Allah akan rampung dalam waktu dekat,”ucapnya.