LEBAK – Pihak Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pemkab Lebak meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melaporkan hasil pelaksanaan paket Penunjukan Langsung (PL) atau non tender yang sudah dikerjakan. Sebab, dari 501 paket di masing-masing OPD, baru 26 paket yang sudah diterima laporannya.
Kepala bagian Layanan Pengadaan ULP Lebak, Puranjanu mengatakan, tahun ini jumlah paket PL yang ada pada OPD sebanyak 501. Paket PL tersebut, sudah dilaksanakan oleh masing-masing OPD pada triwulan pertama dengan total anggaran Rp 78,2 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) TA 2019.
“Dari 501 paket PL yang telah dilaksanakan di triwulan pertama, baru 26 paket PL yang sudah dilaporkan selesai ke ULP,” kata Puranjanu, Minggu (28/4).
Ia menjelaskan, ke 26 paket PL yang sudah selesai, dan di laporkan oleh masing-masing OPD ke ULP. Antara lain, paket pengadaan barang 13 paket, pengadaan konsultasi empat paket dan pengadaan jasa lainya yang berjumlah sembilan paket.
“Saya harap OPD yang sudah selesai melaksanakan paket PL bisa segera memberikan laporan ke ULP,” katanya.
Jumlah total 501 paket di masing-masing OPD, kata dia, terbagi empat pengadaan, yakni pengadaan barang dengan jumlah paket 251 nilai anggaran Rp 55,6 miliar. Pengadaan konstruksi jumlah paket 84 dengan nilai anggaran Rp 4,6 miliar, pengadaan konsultansi jumlah paket 49 nilai anggaran Rp 2 miliar.
“Pengadaan jasa lainnya jumlah paket sebanyak 117, dengan nilai anggaran Rp 15,8 miliar,” pungkasnya.