Pemerintah Kabupaten Lebak
Bekerja Dengan Hati

DISKOMINFO GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PPID KABUPATEN LEBAK, KIM SAIJA ADINDA & PORTAL LEBAK DISADA

0 526
Sekretaris Daerah Lebak (Tengah), Kepala Dinas Pedidikan Kabupaten Lebak (Kiri), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kanan)

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Ir. H. DEDE Jaelani di dampingi Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID), Sosialisasi KIM SAIJA ADINDA & PORTAL LEBAK DISADA Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak bertempat di aula multatuli Setda Lebak (25/09).

kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman bagi kita semua tentang keterbukaan informasi publik dan bagaimana meningkatkan pelayanan bagi masyarakat mengenai penyampaian informasi itu sendiri, khususnya informasi terkait dengan penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

Pemberlakuan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap
orang dalam memperoleh informasi publik. Dimana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana, oleh karena itu setiap badan publik menunjuk atau menetapkan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada Badan Publiknya masing – masing.

Dalam Sambutannya Sekda Lebak menghimbau kepada semua OPD dan Kecamatan atau Badan Publik perlu kiranya kita semua mendayagunakan kelompok – kelompok masyarakat yang ada, dalam rangka diseminasi informasi, agar informasi terkait kegiatan masyarakat secara umum dan khususnya penyelenggaraan Pemerintah Daerah dapat diterima atau diketahui oleh masyarakat secara luas, oleh karena itu kita dorong masyarakat untuk membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai agen penyebarluasan informasi publik dan menjadi mitra bagi Pemerintah Kabupaten Lebak serta yang perlu disampaikan bahwa pada dasarnya kelompok informasi masyarakat ini dibentuk dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat secara swadaya.

Disisi lain Pemerintah Kabupaten Lebak berusaha untuk membuat sebuah PORTAL DATA dalam rangka memnuhi tuntutan Era Digital, bagi Pemerintah Lebak PPID, KIM SAIJA ADINDA & PORTAL DATA menjadi bagian yang sangat penting dalam rangka pelayanan informasi publik dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lebak. (iam)

Leave A Reply

Bekerja Dengan Hati

Bagaimana Pendapat Anda tentang Informasi pada Website ini?

LebakSiaga 112