Lebak(10/07/19),- Tim operasi simpatik gabungan yang terdiri dari Ditjen Gakkum LHK, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Pemda Lebak, Polres Lebak, Kodim Lebak, beserta masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang menutup kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Blok Cikidang Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Sejarah panjang kegiatan PETI di wilayah kawasan TNGHS mulai muncul dan berkembang sejak pertambangan emas PT. Antam Tbk Unit Usaha Cikotok mengakhiri kegiatan ekploitasi emas di wilayah blok Cikidang dan sekitarnya sekitar tahun 2010. Kegiatan penambangan terbuka dengan memanfaatkan lobang eks. Exploitasi PT Antam, Tbk (Level 400 dan Level 500) atau membuat lobang langsung dari atas permukaan tanah sebagai pintu masuknya, selanjutnya penggalian lubang diarahkan secara vertikal (berbentuk sumur) atau horisontal (berbentuk lorong) menyesuaikan dengan temuan batuan atau perkiraan posisi batuan yang mengandung emas. Lubang yang tidak menghasilkan emas akan ditinggalkan begitu saja, lalu mereka membuat lobang yang baru.
Pada areal PETI ditemukan sekitar 20 lubang galian baik yang masih aktif maupun yang telah ditinggalkan oleh pelaku, kurang lebih 200 orang melakukan kegiatan PETI dan terdapat puluhan gubug penambang ilegal.
Pola penambangan yang dilakukan oleh para pelaku PETI mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup berat khususnya ekosistem hutan. Penebangan pohon disertai rusaknya vegetasi bawah menyebabkan hilangnya habitat satwa liar. Selain itu tanah dan sungai mengalami pencemaran akibat sampah karung dan pla terdapat kandungan sianida dan merkuri. Berubahnya struktur tanah juga mengakibatkan tanah rawan akan longsor.
Kepala Balai TNGHS Awen Supranata saat penjelasan di lapangan mengatakan bahwa penghentian kegiatan PETI ini merupakan upaya KLHK untuk menekan kerusakan kawasan hutan, kerusakan lingkungan serta upaya menghilangkan dampak pencemaran tanah dan air yang disebabkan oleh sampah, merkuri dan sianida.
“Berbagai upaya telah dilakukan oleh BTNGHS sejak tahun 2011-2017 dengan melakukan patroli rutin maupun operasi gabungan dengan berbagai pihak serta monitoring bersama PT. Antam, Tbk sebagai bagian dari kegiatan pasca tambang yang dilakukan” Jelas Awen
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum LHK Sustyo Iriyono ditemui saat acara apel persiapan operasi simpatik mengatakan bahwa Ditjen Gakkum LHK mendukung penuh kegiatan penutupan PETI di Kawasan Hutan TNGHS.
Menurutnya Ini merupakan bentuk operasi pengamanan hutan dan Ditjen Gakkum terus berupaya agar kawasan hutan tetap terjaga dari bentuk tekanan dan upaya perusakan sehingga fungsi hutan tetap terjaga dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
“Alhamdulilah dengan kegiatan ini Resort Gunung Bedil seluas 7.768 Ha dapat teramankan dari kegiatan PETI” Ungkap Susto
Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya,SE.,MM Dalam sambutannya, menyampikan bahwa, kegiatan penutupan PETI Cikidang pernah dilakukan tahun 2010 saat awal pasca tambang PT. Antam, Tbk namun belum sesuai dengan apa yang diharapkan dan untuk yang keduakalinya diharapkan akan menjadi model penanganan PETI di tempat lainnya baik di Kawasan TNGHS maupun di kawasan hutan di seluruh Indonesia.
“Kami mengharapkan setelah kegiatan penutupan kegiatan PETI ini ada program lanjutan terkait sosial ekonomi masyarakat, yaitu mengembalikan kembali masyarakat mata pencaarian yang dulunya penambang menjadi kegiatan lainnya yang berbasis agrobisnis, untuk itu Pemda akan melakukan program perberdayaan masyarakat yang nantinya pihak LHK dalam hal ini Balai TNGHS dapat mendukung program perberdayaan masyarakat dimaksud” Pungkas bupati
Kegiatan penutupan PETI ini didukung oleh masyarakat Adat Kasepuhan Abah Usep selaku Ketua Adat Kesepuhan Cisungsang ikut hadir dalam kegiatan penutupan PETI. Dari kesepuhan menginkan agar budaya dan mata pencaharian masyarakat yang dulunya memang berbasis agraris yang menjaga kelestarian alam dengan menjungjung tinggi nilai-nilai adat komunal yang terus hidup dan mengendapankan keselarasan kehidupan dengan alam akan kembali.
Rangkaian kegiatan penutupan PETI secara simbolis dilakukan dengan menanam pohon bersama oleh Bupati Lebak, Kepala Balai TNGHS dan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum beserta jajaran sebagai simbol pemulihan kerusakan ekosistem akibat dari kegiatan PETI ini. IAM