Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak terus mengoptimalkan proses pelayanan perizinan online. Tujuannya untuk menggenjotnya investasi di bumi multatuli.
Tercatat dari 121 perizinan, 101 diantaranya sudah berbasis online sedangkan 20 lainnya masih menggunakan sistem manual.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yosef Mohammad Holis mengatakan mudahnya proses perizinan menjadi salah satu para investor mau berinvestasi di Kabupaten Lebak.
“Kami ingin bidang pelayanan perizinan ini, semakin maksimal. Bahkan, agar lebih mudah, serta klebih cepat prosesnya, maka untuk 101 jenis perizinannya sudah menggunakan sistem online,”kata Yosef saat dihubungi BantenHits, Kamis, 28 November 2019.
Yosef mengklaim untuk 20 perizinan online yang masih menggunakan sistem manual akan segera diperbaharui secara bertahap agar berbasis online.
“Aaat ini, kami terus berproses untuk semaki mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan kepada masyarakat. mudah-mudahan dalam waktu dekat, peerizinan dan non perizinan yang pelayanannya masih manula segera menggunakan sistem online,”ucapnya.
Dengan adanya perizinan online, kata Yosef, masyarakat pemohon pembuat perizinan tidak perlu lagi datan ke kantor DPMPTSP.
“Jadi bagi masyarakat yang domisilinya jauh dari lokasi DPMPTSP, bisa melakukan permohonan pembuatan perizinan di rumah,”tandasnya.