Lebak-, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kab. Lebak Wawan Kuswanto mengikuti Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Kegiatan Hasil Reses Ke-III DPRD Kab. Lebak Tahun 2020 via daring melalui aplikasi zoom meeting. Bertempat di Lebak Data Centre, Selasa (13/10/2020).
Hasil laporan reses diserahkan langsung kepada Wakil Ketua II DPRD Kab. Lebak Junaedi Ibnu Jarta oleh perwakilan dari seluruh zona pemilihan dan nantinya akan diserahkan kembali kepada Wakil Bupati Lebak selaku eksekutif.
Dalam rapat, Junaedi menjelaskan bahwa kegiatan reses dewan merupakan amanat konstitusi, dalam rangka mengembangkan mekanisme keterwakilan para anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihannya.
“Salah satu substansi penting dari kegiatan reses adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung” Jelas Junaedi.
Sementara itu Wabup Lebak mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak akan segera menindaklanjuti dokumen reses yang diterimanya sebagai arah kebijakan pembangunan daerah pada masa yang akan datang.
“Tentunya Pemkab Lebak akan senantiasa berupaya mewujudkan masyarakat Lebak yang sejahtera sesuai dengan harapan kita semua” Ucap Wabup.
Wabup juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar meminimalisir terjadinya penyebaran pandemi Covid-19.