Lebak – Setelah selama 2 tahun penyelenggaraan ibadah haji ditiadakan akibat pandemi COVID-19, Pemerintah kembali memberangkatkan jemaah calon haji dengan kuota terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada Jumat (17/06), sebanyak 290 jemaah calon haji asal Kabupaten Lebak tahun 2022 yang tergabung dalam Kloter 24 diberangkatkan. Bupati Lebak melalui Asda 1, Alkadri berpesan bahwa dalam menjalankan setiap kegiatan ibadah haji harus ikhlas, selain itu pemerintah menghimbau untuk menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, kepedulian sesama jemaah, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Banten Kementerian Agama, Nanang Faturochman, mengucapkan selamat atas diberangkatkannya jamaah calon haji dari Kabupaten Lebak. Pihaknya merasa bangga karena bisa melayani para tamu Allah untuk melakukan ibadah haji. Nanang menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan untuk pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik.