Lebak, – Bupati lebak didampingi Sekretaris Daerah, Para Asisten serta Kepala OPD Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak pada Kamis, 3 November 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak. Adapun Paripurna kali ini membahas tentang Raperda APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023.
Bupati Lebak saat menyampaikan Pendapat Akhir Bupati menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Lebak mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi anggaran serta mempertimbangkan kebijakan nasional. Bupati menegaskan bahwa proses penganggaran berpegang pada perundang-undangan yang berlaku serta dikawal dengan baik melalui aplikasi SIPD yang terintegrasi guna memastikan tiap tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akutansi pelaporan berjalan sebagaimana seharusnya.
“Dengan telah disetujuinya persetujuan bersama antara Pemrintah daerah dengan DPRD Lebak, Kami akan segera menyampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi dan diharapkan seluruh proses penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan sesuai jadwal” ungkap Bupati.