Lebak,- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Forkopimda, Sekretaris Daerah mengikuti ritual Seba Baduy yang digelar di Pendopo Kabupaten Lebak pada Jumat, 28 April 2023. Ritual diikuti oleh sebanyak 1.214 warga Baduy dan dihadiri oleh Danrem 064/MY, perwakilan Kemenpar Ekraf, perwakilan Kemendes PDTT, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten, anggota DPR-RI Hasbi Jayabaya, Kadis Budpar Banten, perwakilan Universitas Padjadjaran, Desainer Itang Yunas dan Ketua Dekranasda Lebak.
Seba merupakan upacara tradisional yang biasa dilakukan oleh masyarakat baduy yang artinya persembahan hasil panen kepada pemerintah setempat sebagai ungkapan rasa syukur yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan silaturahmi antara masyarakat suku baduy dengan pemerintah.
Bupati dalam sambutannya mengajak untuk melestarikan budaya agar lebih cinta pada budaya bangsa. Iti berharap bahwa semoga silaturahmi Seba Baduy membawa berkah bagi semua dan dapat membangun Kabupaten Lebak.
Dalam kesempatan tersebut Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan salinan Peraturan Bupati Lebak Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pemerintah Desa Adat Kanekes sebagai landasan sekaligus pengingat agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dari masyarakat Baduy utamanya dalam hidup berdampingan bersama alam.
Comments are closed.