Lebak(18/8/19),-Ramainya pemberitaan tentang SITI warga miskin disabel yang tidak mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lebak, begitu menyentuh rasa kemanusiaan siapapun yang membaca tulisan itu, bahkan pemberitaan tersebut dirasa tendensius. Informasi tersebut menyampaikan pesan ketidakmampuan kami Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mengelola warganya.
Pemerintah Kabupaten Lebak mengucapkan terimakasih atas kepedulian seluruh elemen masyarakat pada Kabupaten Lebak tercinta, namun perlu kiranya kami meluruskan informasi dan narasi yang sudah terbangun, dapat disampaikan bahwa Siti terdata sebagai warga Kecamatan Cirinten baru 2 (dua) minggu menjadi warga Kecamatan Cileles dan tidak benar kalau menyatakan Siti tidak pernah mendapatkan bantuan dari kami, tercatat yang bersangkutan sebagai penerima BPJS PBI, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta penerima manfaat Program Lebak Sejahtera bahkan Dinas Sosial Kabupaten Lebak mendata Siti penerima bantuan kursi roda, atas arahan Bupati Lebak bantuan kursi roda disegerakan dan sudah diterima hari ini oleh Siti.
Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan ruang ide, gagasan dan diskusi dengan berbagai platform, ini sengaja kami buat untuk memudahkan komunikasi kami dengan masyarakat, komunitas, pegiat dll dalam mendapatkan berbagai informasi terkait berbagai persoalan supaya informasi yang disampaikan utuh dan tidak liar diruang publik. Layaknya elok informasi soal Siti disampaikan terlebih dahulu pada kami sebelum informasi disebar ke ruang publik sehingga menjadi sebuah informasi salah (hoax) dan menciptakan kegaduhan di masyarakat, semoga kita semua belajar dari kasus ini karena semangat kami adalah bagaimana menciptakan kesejahteraan di bumi lebak tercinta.
Pemerintah Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Iti Octavia Jayabaya,SE.,MM dan Wakil Bupati H.Ade Sumardi, SE., M.Si begitu konsen terhadap persoalan sosial ini dibuktikan dengan berbagai program sosial yang sudah banyak di gagas seperti ; Lebak Cerdas, Lebak Sehat, Lebak Sejahtera, Universal Health Coverage (UHC) bahkan Program Jemput Antar Ibu Melahirkan Bermasalah (Jamilah) dijadikan Rule Model oleh USAID dan banyak program lainnya.
Semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah dan ikhtiar kita dalam memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat sehingga kami dan kita semuanya dimudahkan dalam menjalankannya. Amiiin.